Umum

Terbukti, ASO adalah Kebijakan Yang Tepat.

Roedy S Widodo a year ago 945.0

Analog Switch Off yang telah dilaksanakan terbukti telah memberikan deviden frekwensi.

Frekwensi yang selama ini digunakan untuk siaran TV Analog yaitu 700 MHz, yang disebut juga frekwensi emas, akan dilelang oleh Kominfo pada kwartal pertama tahun 2023.

Lelang frekwensi 700 Mhz oleh Kominfo ini akan dilakukan dengan lebar pita 2 x 45 Mhz, alias 90 Mhz.

Berkaca pada lelang frekuensi 2,1 GHz yang dimenangkan oleh Telkomsel, untuk lebar pita 2 x 5 MHz anak perusahaan plat merah itu merogoh kocek sebesar Rp 540 miliar.

Maka apabila kita hitung linear saja, lelang frekwensi emas ini akan merogok kantong perusahaan 540 M x 9, yang angkanya akan mendekati 5 Trilliun rupiah.

Andai satu perusahaan yang memenangkan lelang dan harus mengeluarkan anggaran begitu besar maka bisa dipastikan akan sangat berpengaruh pada perusahaan tersebut dan pada akhirnya tarif layanan 5G kepada masyarakat akan menjadi mahal.

Untuk menghindari hal itu, Direktur Eksekutif ICT Istitute Heru Sutadi mengatakan perlu adanya skema baru di lelang frekuensi 700 MHz dengan yang sudah dilakukan saat lelang frekuensi 2,1 GHz ataupun 2,3 GHz.

Heru menambahkan, lebih baik para perusahaan telekomunikasi yang akan mengembangkan 5G tersebut patungan sehingga nantinya frekwensi 700 Mhz tersebut berfungsi sebagai Frequency pooling, yang digunakan dalam hubungannya dengan 5G.

Saran ini tentunya sangat patut dipertimbangkan karena selain meringankan beban keuangan perusahaan juga akhirnya akan membuat tarif kepada masyarakat pengguna menjadi lebih murah sehingga 5G akan bisa menopang banyak sisi kehidupan masyarakat yang sudah memasuki kehidupan digital.

Tarif 5G yang bersahabat dengan kantong masyarakat tentunya akan sangat membantu meringankan beban masyarakat pelaku ekonomi digital.

Dari fakta ini kita juga bisa semakin mengapresiasi Kominfo yang melaksanakan Analog Switch Off (ASO) dan mengganti siaran TV dengan siaran digital karena selain siaran TV nya lebih bagus diterima masyarakat, frekwensi yang selama ini digunakan untuk siaran TV analog sangatlah berharga.

Jadi kita tahu juga mengapa MNC Grup sempat menolak ASO dengan berbagai alasan yang mengatas-namakan kepentingan masyarakat, karena selama ini sudah menikmati frekwensi emas dengan harga yang sangat murah.

Jadinya kok kayak IDI yang menolak Omnibus Law Kesehatan dengan alasan macam-macam padahal takut kenikmatan yang selama ini dinikmati diberangus oleh pemerintah hehehe (aku sebenarnya mau nulis soal ini tapi karena sudah banyak yang mengangkat, jadinya kurang menarik lagi untuk menuliskannya).

Apa yang disebutkan oleh Menkominfo Johnny Plate saat mengumumkan rencana Analog Switch Off, sekarang terbukti.

Selain menguntungkan negara, ASO juga membuka ruang pengembangan telekomunikasi Indonesia.

Sebagai tambahan, apabila Analog Switch Off telah terlaksana seratus persen, deviden frekwensi yang dihasilkan adalah 112 Mhz sehingga setelah terjual 90 Mhz, masih ada 22 Mhz yang bisa digunakan untuk kepentingan lainnya.

Dengan pandangan pengamat telekomunikasi Heru Sutadi yang sangat baik tersebut, menurut saya, Kominfo sebaiknya mempertimbangkan untuk bisa menjalankan dalam menjual frekwensi emas 700Mhz

Apalagi dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, operator seluler memungkinkan untuk bersama-sama berbagi jaringan, terutama terkait layanan 5G.

Dengan adanya aturan tersebut maka apabila Kominfo menjual frekwensi emas tidak melalui lelang terbuka, Kominfo tidak menyalahi aturan yang ada.

Bagaimana menurut teman-teman?

Salam Seword, Roedy S Widodo.

Sumber :

https://inet.detik.com/telecommunication/d-6446261/lelang-frekuensi-700-mhz-operator-disarankan-patungan-biar-gak-boncos