Umum

Tak Berdaya? Minyak Goreng Sawit Mahal, Begitu Disubsidi Malah Langka.

DHEKO 2 years ago 10.0

Menjelang akhir tahun 2021 diketahui harga minyak goreng beranjak naik. Gak kira-kira. Hingga pertengahan bulan Januari kemarin bukan hanya naik, tapi sudah ke status ganti harga. Minyak goreng sawit kemasan 2 liter sudah mendekat atau bahkan sudah ke Rp 40.000-an.

Rakyat kecil jelas saja menjerit. Pasca pandemi, harga-harga kebutuhan cenderung meningkat. Tak beraturan. Ya besarannya, ya waktunya. Sementara pendapatan, ya syukurlah esok hari masih bisa belanja lagi. Begitu saja.

Untuk minyak sawit ini, begitu ironis. Beberapa ironi yang membuat banyak orang tepok jidat. Tak habis pikir.

Sungguh sebuah ironi yang sempurna bagi Indonesia dan masyarakatnya, karena faktanya negara ini adalah penghasil CPO terbesar di dunia. Tapi para produsen itu sepakat menaikkan harga, berdalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.

Semakin ironis karena ternyata para perusahaan produsen minyak goreng besar tersebut berasal dari kebun kelapa sawit yang ditanam di atas lahan negara. Memang sesuai peraturan, mereka memperoleh izin dari pemerintah melalui skema pemberian hak guna usaha (HGU).

Kesempurnaan ironi itu seakan semakin menjadi ketika Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga telah terjadi praktik kartel di balik meroketnya minyak goreng di Indonesia.

Yang lebih memprihatinkan, ternyata kenaikan harga minyak goreng sudah diproyeksi oleh Kementerian Perdagangan sejak tahun lalu dan berlangsung kira-kira

hingga paruh pertama 2022 nanti. Kemudian untuk mengatasi masalah tersebut, ternyata pemerintah juga malah mengambil jalan yang termudah, yakni subsidi.

Pemerintah diketahui resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter. Kebijakan tersebut yang berlaku sejak Rabu (19/1/2022) hingga enam bulan ke depan. Demi melaksanakan kebijakan tersebut, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, akan disediakan sebanyak 250 juta liter minyak goreng per bulan.

Untuk pelaksanaannya, penyediaan minyak goreng subsidi akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dahulu, baru kemudian menyusul di pasar tradisional satu minggu berikutnya setelah melakukan penyesuaian.

**

Entah sudah berapa orang pejabat negara yang dalam orasinya berpanjang-panjang, berlebar-lebar, berteriak-teriak, memberi tekanan, pada yang intinya adalah "Indonesia adalah negara yang besar". Tidak salah. Sama sekali tidak salah. Buktinya, dalam hal minyak sawit ini, negara berhasil menyediakan lahan untuk digarap sebagai perkebunan kelapa sawit, dan hasilnya, Indonesia menjadi penghasil CPO terbesar di dunia.

Dengan fakta itu, para penggarap lahan negara tersebut tentunya menjadi orang-orang besar di negeri ini.

Tapi sayangnya sebagai negara besar, ketika mendapati minyak goreng sawit yang menjadi kebutuhan sebagian rakyatnya yang sebagiannya lagi adalah masyarakat kecil, terlihat tidak berdaya. Pemerintah malah memilih memberi subsidi.

Subsidi tersebut digelontorkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pemberian subsidi dimaksudkan untuk menutup selisih harga keekonomisan dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditentukan pemerintah yaitu Rp 14.000 per liter. Besaran subsidi itu nantinya akan diberikan pada para produsen minyak goreng.

Subsidi, sebagai "obat sakit kepala" pada masyarakat kecil, jelas sebuah pilihan instan yang dapat diterima. Tapi kayaknya obat yang hanya meringankan gejala, jelas subsidi tidak akan menyelesaikan masalah. Apalagi duit subsidi yang menerima malah para produsen minyak goreng yang tentunya sudah 'besar' itu.

Kenyataan bahwa subsidi tidak menyelesaikan masalah, adalah setelah kebijakan satu harga dilaksankan, minyak goreng di retail modern malah langka. Susah didapatkan dengan alasan habis.

Perbaikan tata kelola dan tata niaga CPO serta minyak goreng sawit jelas sesuatu yang harus benar-benar dilakukan. Masalah khas Indonesia, yaitu bertele-tele, berbelit-belit dalam segala urusan, dan mafia, bisa saja juga menghinggapi industri ini, dan itu jelas perlu keberanian dari negara.

Ketika mafia migas, Freeport, dan banyak bentuk "perlawanan" kepada negara dapat diselesaikan oleh Presiden Jokowi, hendaknya untuk masalah persawitan dan perminyak-gorengan ini juga dapat ditangani dengan segera.

Akhirnya, meroketnya harga minyak goreng memang menyusahkan. Tapi semoga hal tersebut menjadi pembuka dari bobrok dan kekurangan dari pelaksanaan tata niaganya selama ini. Dan negara harus berani bertindak, agar keadilan dapat dirasakan, bukan hanya cita-cita melulu