Umum

Ramainya Pemberitaan Mengenai Hak Angket, Akankah Bisa Mengubah Hasil Pemilu?.

Juandi Manullang 2 months ago 8.0

Saat ini sangat ramai pemberitaan dari sekelompok orang ataupun sebagian partai politik yang akan mengajukan hak angket ke DPR berkaitan dengan dugaan kecurangan pemilu tahun 2024 kemarin. Berkaitan dengan itu pula, harus kita ketahui pula bahwasannya hak angket bisa saja dilakukan tetapi sulit untuk menentukan hasil pemilu.

Biasanya, setiap pasangan calon maupun partai politik yang tidak sepakat dengan hasil pemilu maka dapat mengajukan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi. Seperti biasanya, sengketa perselisihan dilakukan di Mahkamah Konstitusi. Oleh sebab itu, alangkah baiknya kita juga mengetahui hal tersebut.

Jangan sampai hal-hal yang tidak sesuai prosedur dijadikan alat untuk membatalkan hasil pemilu. Kita harus sama-sama memahami bahwasannya dalam menggugat hasil pemilu penting sekali adanya peraturan yang wajib dijunjung tinggi. Ingatlah bahwasannya Indonesia sebagai negara hukum harus tetap menegakkan hukum.

Mengajukan hak angket tentu sah-sah saja. Namun, yang patut diingat adalah putusan yang tertinggi adalah dari Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan hasil pemilu. Nah, karena kita hidup di Indonesia yang merupakan negara demokrasi maka setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat dan suaranya. Menjadi sah-sah saja bilamana ada orang-orang yang bersuara tentang hak angket. Hal tersebut tidak perlu diragukan lagi. Sah-sah saja setiap orang melakukan upaya hukum karena hal tersebut bagian dari demokrasi.

Oleh sebab itu, dalam konteks ini, kita bisa memahami secara pasti bahwasannya penting pula kita untuk menegakkan keadilan bagi siapa saja yang merasa dirugikan dengan terfokus pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, kita wajib mengetahui juga bahwa segala tindakan yang berbau hukum maka harus diselesaikan secara hukum yang baik pula. Tidak bisa sembarangan kita bertindak. Dan wajib jadi perhatian, untuk bisa melakukan permohonan Sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Lebih dari itu, kita harus taat pada hukum yang berlaku dan tetap berpegang pada hukum positif.

Paling penting lagi, jika gak angket tidak diterima, jangan sampai membuat kemarahan publik yang dapat menimbulkan kericuhan. Harus dipahami bersama bahwa kita wajib menahan amarah dan tidak bertindak sesuka hati. Semua itu dilakukan demi terciptanya suasana kondusif, aman dan lancar di negeri kita. Nah, mari kita bersama-sama menciptakan suasana kondusif tersebut demi kebaikan kita. Jangan pernah melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum yang ada. Segala perjuangan yang ingin kita lakukan untuk menyelesaikan dugaan adanya kecurangan harus dilakukan dengan cara yang benar pula.