Umum

Pendeta ini Kena Batunya Bisa Bahaya.

Adin 14 days ago 570.0

Video Pendeta Gilbert Lumoindong khotbah menyinggung zakat berbuntut panjang. Pendeta Gilbert kini dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Sebelumnya, video khotbah Pendeta Gilbert menjadi perbincangan lantaran menyinggung agama Islam. Pendeta Gilbert sendiri telah menyampaikan permintaan maafnya atas ucapannya itu.

Video Gilbert saat bicara soal zakat 2,5 persen dan membandingkannya dengan perpuluhan viral di media sosial. Dalam video itu, Gilbert juga bicara soal gerakan salat umat Islam dan membandingkannya dengan gerakan saat umat Kristen beribadah di gereja.

Pendeta Gilbert menemui Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), setelah videonya viral. Dia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.

Seusai menemui JK, Pendeta Gilbert Lumoindong, menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah heboh pernyataannya yang diduga menyindir zakat dan salat viral di media sosial. Gilbert menyampaikan permohonan maaf kepada para pimpinan MUI dan seluruh umat Islam.

Berbicara agama harus sangat hati-hati, baik membicarakan agama sendiri, apalagi agama orang lain. Pendeta Gilbert kebablasan karena terlalu dalam menyinggung ajaran agama lain, apalagi ada tendensi menyepelekan dan menghina.

Gilbert beralasan bila ceramahnya, perkataanya murni untuk internal umatnya. Mungkin pendeta ini lupa bila kini sangat sulit menyebut internal bila ada media sosial. Apapun pembicaraan di internal, hal yang sangat sensitif, berbahaya bila di dengar pihak lain, akan mudah untuk bocor.

Kasus yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong memang menimbulkan kontroversi besar, terutama karena pernyataannya yang dinilai menyinggung agama Islam. Sikapnya yang mengundang polemik dan reaksi keras dari masyarakat, terutama umat Islam, menunjukkan betapa sensitifnya isu agama dalam masyarakat kita.

Penting untuk diingat bahwa kebebasan beragama dan berbicara merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi dalam negara demokratis seperti Indonesia. Namun, dengan kebebasan tersebut juga datang tanggung jawab untuk menghormati keyakinan dan sensitivitas agama orang lain.

Tindakan atau pernyataan yang menghina atau menyinggung keyakinan agama dapat merusak kerukunan antarumat beragama dan menciptakan ketegangan dalam masyarakat.

Dalam kasus ini, video khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong yang membandingkan praktik zakat dalam Islam dengan perpuluhan dalam agama Kristen telah memicu reaksi yang keras. Tidak hanya itu, penyebutan tentang gerakan salat umat Islam juga menjadi sorotan karena dianggap tidak sensitif terhadap keyakinan umat Islam.

Sikap Pendeta Gilbert yang kemudian menyampaikan permintaan maaf dan mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama, seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla dan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), merupakan langkah yang tepat dalam menangani kontroversi ini. Permintaan maafnya menunjukkan kesadaran akan kesalahannya dan komitmen untuk memperbaiki kesalahannya serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

Namun, upaya permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menghapus kesan yang telah ditimbulkan oleh pernyataannya. Proses hukum yang dilakukan terhadap Pendeta Gilbert atas dugaan penistaan agama juga merupakan langkah yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Setiap individu, termasuk tokoh agama, harus bertanggung jawab atas pernyataan atau tindakannya, terutama jika hal tersebut merugikan atau menyakiti orang lain.

Kasus ini juga memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat atau ceramah, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti agama. Keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama merupakan salah satu aset berharga dalam bangsa ini, dan semua pihak harus berperan aktif dalam memelihara dan menjaga keutuhan nilai-nilai tersebut.

Sumber :

https://news.detik.com/berita/d-7297593/perkara-khotbah-berujung-pendeta-gilbert-dilaporkan-penistaan-agama