Umum

Meminjam Ungkapan Gus Dur, DPR Tak Berbeda dengan Anak TK, Apakah Daerah Juga?.

Ruskandi Anggawiria 10 months ago 409.0

Belajar dari viralnya kritikan tiktoker Bima Yudho tentang buruknya infrastruktur di Lampung, pengguna media sosial semakin rajin menebar berita menarik tentang kelalaian atau entah apa namanya, yang terjadi di berbagai daerah. Bidikan Presiden setelah meninjau Lampung adalah Jambi dan Sumatera Utara, karena bisa jadi dua daerah ini tak lebih baik dari kondisi Lampung.

Dugaan baik Presiden maupun masyarakat tidak keliru ketika dari peninjauan Presiden di kedua wilayah itu, terbukti ada pengabaian dan pembiaran dari para pengelola daerah, yang berakibat selain rusaknya infrastruktur, juga kerugian para penggunanya karena ongkos logistik serta pemeliharaan perangkat transportasi yang harus ditanggung, lebih buruk dari yang seharusnya.


1664259185822040064

Kenyataan di lokasi-lokasi lain sangat mungkin tidak berbeda dengan tiga daerah yang sudah terekspose media, maka seharusnya hal ini menjadi semacam final warning sebelum mereka terdampak kekecewaan warganya sendiri. Mekanisme check and re-check sebagaimana telah ditunjukkan oleh Presiden dan para Menteri, sepertinya belum cukup dijadikan acuan di banyak daerah. Tidak terlalu keliru jika para Kepala Daerah lebih memberi kesan raja-raja kecil ketimbang berperan menjadi pelayan dan pengayom bagi masyarakat.

Obsesi mereka untuk meraih posisi seperti sekarang , sepertinya cukup membuatnya nyaman, sementara konsekwensi dari jabatannya justru tidak cukup menggugah rasa tanggung jawab, kira-kira demikianlah penilaian sementara terhadap kondisi secara umum di daerah-daerah, pasca berlakunya otonomi daerah. Dengan menggelontorkan sejumlah fasilitas kepada sponsor dan para pendukung, seakan-akan mereka telah menunaikan tanggung jawab, inilah barangkali kekeliruan yang lazim di banyak daerah.

Berangkat dari indikasi demikian, pekerjaan penting yang wajib diemban oleh para pemerhati kebijakan publik, adalah secara konsisten mengajak masyarakat turut serta mengawasi para pimpinan daerahnya masing-masing, khususnya dalam hal menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan publik, termasuk transportasi, kesehatan, pendidikan atau jaminan sosial.

Lebih jauh, kita tidak cukup mempercayakan kepada lembaga formal guna menjalankan pengawasan kepada berjalannya pelayanan publik, karena bisa saja lembaga atau unit-unit yang bertugas mengawasi itupun, justru harus dsilecut guna menjalankan fungsinya secara efektif. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, bahwa kemandekan yang dialami oleh proses pembangunan di daerah, sebagai akibat tidak efektifnya fungsi pengawasan oleh lembaga resmi.

Beruntung jika seorang Kepala daerah mengakui pembangunan daerahnya mengalami sejumlah kemacetan, namun bukan berarti tidak perlu ada proses berikutnya, yakni akselerasi sejumlah langkah guna mengantisipasi berlanjutnya faktor penghambat. Di sinilah pentingnya masyarakat turut serta dalam setiap upaya daerah menunaikan tugas dan tanggung jawab.