Umum

Kalau Bukan Kita, Siapa yang Akan Jaga Lingkungan?.

Ruskandi Anggawiria a year ago 114.0

Ajaibnya negeri ini, pembagian peran setiap anak bangsanya terjadi secara natural, tanpa direkayasa. Sejak rakyat biasa yang hingga usia uzur pun masih harus diberi peringatan untuk bersikap taat azaz, khususnya dalam berkehidupan sosial, mereka tetap saja tidak sudi diganggu kebiasaannya. Dalihnya sangan trivial, remeh dan tak biasa, “memang sejak dulu sudah begini..!” atau “mau diapakan lagi? Dari dulu ya begini saya buang sampah..”

```twitter

1617500358405918722

```

Dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dijelaskan pada Bab 1 pasal 1 ayat 1, bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Menjaga lingkungan hidup adalah salah satu tugas kita sebagai manusia. Hal ini akan membantu melestarikan keanekaragaman hayati, mencegah kerusakan ekosistem, dan menghindari punahnya spesies yang akan mengganggu rantai makanan.

Untuk itu, terdapat peraturan tentang lingkungan hidup yang dikeluarkan dengan harapan agar dapat melindungi dan mengelola lingkungan hidup dengan baik dan benar. Adanya peraturan tentang lingkungan hidup ini harus dipahami oleh setiap orang, terutama pelaku bisnis dan industri.

Di Indonesia, kita akan menemukan banyak peraturan tentang lingkungan hidup yang telah diatur dalam Undang-Undang, seperti pengelolaan sampah, perlindungan dan pengelolaan air, perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati, dan masih banyak lagi peraturan tentang lingkungan hidup lainnya.

Adakah kita berpikir bahwa lingkungan hidup akan merekover atau mendaur ulang tanpa intervensi manusia? Jika yang berulah hanya sebatas hewan yang makan dan minum sesuai kodratnya, daur ulang pun berjalan dengan cepat. Bayangkan jika yang dilakukan adalah pengolahan bahan alam dilakukan melalui industri, maka yang kembali ke alam bukan lagi sisa makan dan minum, melainkan hasil industri yang untuk terurainya perlu rantai yang sangat panjang. Untuk itulah manusia harus melakukan langkah cerdas, agar di masa depan, khususnya generasi penerus kita, dapat menikmati ala mini seperti kita menikmatinya.

Peraturan tentang lingkungan hidup ini dibuat demi kebaikan bersama, termasuk untuk kehidupan manusia itu sendiri. Karena jika pelaku industri hanya fokus pada keuntungan dan mengabaikan lingkungan di sekitarnya, maka lingkungan hidup di sekitar akan kehilangan kemampuan untuk berperan mendukung aktivitas manusia. Akibatnya, bencana seperti banjir, erosi, polusi, pencemaran, dan sebagainya akan terjadi pada lingkungan yang diabaikan.

Yu, kita mulai peduli lingkungan!