Politik

Sidang MKMK Makin Panas, Anwar Usman dan Gibran Sedang Tidak Aman-Aman Saja.

Xhardy a month ago 2.5k

Sidang dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dkk terus berjalan, tapi makin lama makin panas. Semakin bertambahnya hari, MK makin kelihatan bobrok dan tidak lagi punya kewibawaan. Sejak MK memutuskan Perkara Nomor 90, namanya sudah rusak. Nama MK diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga. Wibawa hancur dalam waktu singkat. Banyak yang sudah tidak lagi percaya dengan MK.

Sebenarnya ini bahaya, karena biar bagaimanapun, MK akan menjadi benteng terakhir untuk menyelesaikan sengketa pilpres. Kalau rakyat sudah tidak percaya, entah bagaimana ini akan diselesaikan.

Tapi biar bagaimanapun juga, semua ini akibat salah sendiri. Putusan yang dianggap kontroversial, tapi tetap dipaksakan yang berakibat seorang anak muda belum cukup umur bernama Gibran, langsung kalap dan menjadi cawapres.

16 guru besar hukum tata negara bahkan turun tangan ikut melaporkan Anwar Usman dkk karena putusan itu dianggap melenceng. Mereka adalah guru besar bidang hukum, jadi mereka tahu persis masalah besar yang sedang melanda negara ini.

Total ada 18 laporan sampai saat ini, semua hakim MK menjadi terlapor, tapi yang paling banyak dilaporkan adalah Anwar Usman. Ini pertama kalinya semua hakim MK dilaporkan.

15 guru besar yang tergabung dalam satu kelompok bernama Constitutional and Administrative Law Society atau CALS menyampaikan pandangan mereka dalam sidang perdana gugatan pelanggaran etik yang diadili oleh MKMK.

Mereka semua sepakat, Anwar Usman melobi hakim konstitusi agar mengabulkan perkara Nomor 90. Anwar Usman juga disebut terlibat konflik kepentingan lantaran membentangkan karpet merah untuk Gibran.

Mereka meminta MKMK menjatuhkan sanksi yaitu memberhentikan secara tidak hormat kepada Anwar Usman dari jabatan Ketua MK jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran berat.

Jadi ada pertanyaan yang membuat semua orang penasaran. Kalau misalnya terbukti ada pelanggaran dalam putusan MK, apakah putusan perkara Nomor 90 itu bisa dibatalkan? Mereka yang kecewa dan kesal pasti berharap putusan itu dibatalkan dan sehingga Gibran batal jadi cawapres.

Perlu diketahui, sidang etik MKMK ini hanya untuk mengadili perkara etik hakim, tidak bisa mengubah putusan MK yang sudah dibuat. Tapi di media lain disebut peluang untuk mengubah putusan itu tetap ada. Tapi kalau melihat situasi saat ini, saya rasa putusan MK tetap tidak berubah. Apalagi putusan MK yang meloloskan Gibran terlihat seperti sebuah skenario rapi yang direncanakan jauh-jauh, rasanya sangat kecil peluang dibatalkan.

Ibarat orang sudah terlanjur basah, sekalian nyemplung. Ibarat sudah kerja keras, capek dan kepala pusing demi mencapai titik sekarang, masa mau mundur lagi?

Meksipun begitu, kita tunggu saja sampai tanggal 7 November ini. Putusan pelanggaran etik akan disampaikan paling lambat 7 November, karena tidak boleh lewat dari deadline pengusulan bakal calon presiden-wakil presiden pengganti paling lambat 8 November. Dalam tahapan pilpres 2024, ada tahapan pengusulan calon pengganti dimulai 26 Oktober sampai 8 November 2023.

Memang di situ disebut prosedur pengganti bakal calon presiden atau wakil presiden, tapi saya kurang tahu apa itu bisa terjadi seandainya putusan MKMK menyebut Anwar Usman bersalah.

Tapi seperti yang saya katakan, jangan terlalu berharap dulu. Saat ini harapan yang tinggi kemungkinan besar akan berakhir dengan kekecewaan. Sampai detik ini, banyak yang masih belum percaya kalau MK bisa membuat manuver yang dianggap melanggar aturan. Kalau MK bisa ugal-ugalan seperti sekarang, siapa lagi yang harus dipercaya? Kalau lembaga sekelas MK dianggap bisa disetir dan diatur, apa lagi yang harus kita percaya?

Tapi tidak apa-apa, kalau pun nanti MKMK memutuskan Anwar Usman tidak bersalah, atau putusan MK tetap tidak berubah, percikan api kekecewaan rakyat akan berubah jadi api yang lebih besar. MK yang sudah jatuh wibawanya, akan berubah jadi lembaga yang paling tidak bisa dipercaya. Semakin yakin mereka kalau MK ini adalah Mahkamah Keluarga.

Tapi, kalau misalnya Anwar Usman diputus bersalah, entah itu kena sanksi atau dipecat, Gibran akan kena imbasnya. Rakyat akan berpikir, ternyata benar ada upaya terselubung untuk memainkan konstitusi untuk memuaskan ambisi politik. Kekecewaan dan kemarahan akan makin besar. Ternyata selama ini ada kongkalikong di balik layar.

Bahkan kalau misalnya Gibran, katakanlah mengundurkan diri dan batal jadi cawapres, tetap saja orang-orang tidak akan percaya lagi. Jejak-jejak ambisi kekuasaan yang terlihat jelas selama beberapa minggu ini, sudah tidak terhapus. Topeng sudah terbuka, orang-orang sudah menilai. Mau mundur pun percuma.

Bagaimana menurut Anda?