Politik

Polri Dituntut Netral, Namun Kerap Dianggap Berpihak, Siapa yang Dapat Mengatasi?.

Ruskandi Anggawiria 5 months ago 309.0

Aiman Wicaksono menjawab dugaan atas dirinya sebagai menuding Polri tidak netral dalam Pemilu tahun 2024 mendatang. Faktanya, menurut Aiman, dalam video yang diunggah dirinya tidak menyebut institusi Polri melainkan oknum yang tidak bersikap netral. Bahkan akunya, dia menyebut masih banyak anggota Polri yang menjaga netralitasnya sebagai aparatur negara.


_mKEThFxX4c

Kabaharkam Polri, Komjen Fadil Imran menyampaikan di acara dengar pendapat dengan Komisi III DPR, bahwa untuk keperluan pengaduan netralitas aparat Polri, ada aplikasi Propam Presisi yang selama 24 jam siap menerima pengaduan masyarakat, yang selalu menindak lanjuti setiap pengaduan masyarakat. Propam Presisi ini tersedia mengakomodasi perintah Kapolri kepada jajarannya untuk sigap menerima pengaduan secara daring.

Adapun Laporan tentang kasus Aiman Wicaksono, menurut Fadil Imran ada 6 laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Karena adanya laporan ini Drikrimsus melakukan klarifikasi bahwa ada Komandan yang tidak netral dalam menghdapi pilpres tahun depan. Publik tentu saja menunggu langkah Polri dalam menguji laporan yang diterimanya terkait pengaduan tentang netralitas Polri.

Janji petinggi Polri ini terdengar merdu di telinga masyarakat, namun di tataran praktis kerap tidak semerdu kedengarannya. Jajaran di bawah barangkali perlu terus dibina untuk lebih mengimplementasikan gagasan para perwira tingginya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik mereka.

Khusus dalam kasus laporan terhadap kasus Aiman Wicaksono, Polri sepertinya bersikap bertahan dan hanya melakukan klarifikasi kepada terlapor tentang komandan yang mana yang te;lah berlaku tidak netral. Seharusnya jika dijumpai kecenderungan demikian, ada mekanisme teknis yang berjalan. Misalnya mendaya gunakan CCTV yang tersedia di tempat-tmpat terkonsentrasinya petugas Polri.

Isu tentang keberpihakan kepada kontestan politik selalu berkembang setiap masa-masa Pemilu atau pilkada, terutama kepada mereka yang dituntut netralitasnya seperti TNI, Polri dan ASN yang memiliki kewenangan birokratis dan teritorial. Namun dalam pencegahan terjadinya pengulangan perilaku tidak netral, publik kerap hanya mampu melaporkan kepada pejabat setempat, tanpa mampu mengecek tindak lanjut penanganannya.

Langkah yang dilakukan Aiman Wicaksono misalnya, justru menyerang dirinya sendiri yang dianggap menyebarkan berita hoaks terkait Polri yang diungkapkannya. Jika konsekwensi setiap perilaku aparat seperti itu kerap dianggap menyerang aparat, maka bagaimana cara masyarakat berkontribusi dalam pencegahan keberpihakan mereka? Khususnya selama masa kampanye yang mobilitas aparatnya sangat tinggi.


MNBhF6dLf-A