Politik

PDIP Antara Posisi Ketua DPR dan Hak Angket.

Adin 13 days ago 238.0

Pemilu telah dilaksanakan 2 bulan yang lalu, tetapi sengketa pilpres belum selesai dan masih bergulir. PDI Perjuangan kalah di pilpres tetap tetap menjadi juara di parlemen walaupun jumlah kursinya menurun drastis.

Hak angket digulirkan demi memperjuangkan sengketa pilpres, selain itu posisi Ketua DPR pun sempat panas. Dikabarkan terjadi perebutan antara Partai Golkar dan PDI Perjuangan yang jumlah kursinya di parlemen relatif tipis.

Upaya menggulirkan Hak Angket di Parlemen jauh panggang dari api. Hal itu terlihat dari PPP yang tidak lolos ke Senayan dan partai pendukung Anies-Muhaimin yang diyakini setengah hati. Praktis, PDI Perjuangan pun dinilai telah kehilangan rekan seperjuangan untuk hal itu.

Hanya dengan 110 kursi, mereka akan menjadi minoritas. Ketika parpol pendukung Anies-Muhaimin tampak setengah hati mendorong Hak Angket. Daripada hak Angket, PDI Perjuangan lebih realistis mempertahankan kursi Ketua DPR RI sebagai partai pemenang Pemilu 2024. Tujuannya, untuk mengatur jalannya kebijakan politik di Senayan.

“Meski gagal memenangi Pilpres 2024, partai pimpinan Megawati Sukarnoputri tersebut masih memenangi Pileg dan bisa menjadi Ketua DPR. Jadi langkah PDI Perjuangan meraih kuasa masih terbuka lebar.

Pemilu 2024 seperti PDIP di pemilu 1999, ketika PDI Perjuangan yang untuk pertama kali menjadi peserta mampu menjadi jawara. Namun, di saat yang sama, gagal menjadikan Megawati sebagai presiden lantaran terganjal manuver Koalisi Poros Tengah yang mengusung Abdurrahman Wahid.

Begitupun ketika dua periode rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), PDI Perjuangan yang masih bertengger dalam 3 besar parpol pemenang pileg 2004 dan 2009, terbukti mampu menggalang kekuatan di parlemen dan menjadi pimpinan parpol oposisi.

Format oposisi yang dijalankan PDI Perjuangan dengan mengkritisi secara serius kebijakan-kebijakan era SBY dan memberi saran kebijakan alternatif lewat parlemen mampu meningkatkan marwah politiknya di mata rakyat.

PDI Perjuangan pun menjelma partai wong cilik yang kemudian menuai kemenangan di Pemilu 2014 dan 2019. Oleh karena itu, secara kalkulasi politik, menjaga dan memastikan kursi Ketua DPR yang saat ini di atas kertas sudah milik PDI Perjuangan lebih masuk akal. Ketimbang ngotot mengajukan Hak Angket yang secara kalkulasi tampak impulsif dan berpeluang merugikan.

Hak Angket adalah kesepakatan politik kolektif. Sementara kalkulasi politik saat ini peluangnya kecil. Selain itu, Hak Angket adalah proses panjang, sikap parpol yang pragmatis berpeluang membuat Hak Angket gembos di tengah jalan dan PDI Perjuangan berjalan sendirian.

Bahkan lebih parahnya bisa menjadikan revisi UU MD3 yang membuka peluang partai lain menempati kursi ketua DPR. Sementara, sangat mungkin sebelum proses Hak Angket selesai parpol-parpol lain berbalik arah setelah UU MD3 direvisi.

Maka dari itu, lebih baik PDI Perjuangan mempertahankan UU MD3 yang berlaku saat ini maka secara otomatis kursi Ketua DPR tetap dipegang.