Politik

Megawati Serahkan Amicus Curiae Tinta Merah ke MK.

Xhardy 14 days ago 609.0

Putusan MK terkait perselisihan hasil pemilu makin dekat, tepatnya tanggal 22 April. Megawati diketahui menuliskan amicus curiae dengan menggunakan tinta berwarna merah.

Bagi yang masih merasa asing, Amicus curiae adalah istilah yang sering ditemukan dalam persidangan suatu perkara di pengadilan. Istilah ini artinya sahabat pengadilan atau friends of court.

Amicus curiae adalah pihak yang merasa berkepentingan terhadap sebuah perkara sehingga memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan, tapi hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan ataupun memaksa hakim. Tujuan dari opini ini adalah sebagai bahan pertimbangan hakim.

Amicus curiae yang ditulis Megawati, diantar ke MK melalui Hasto Kristiyanto ditemani Djarot Saiful Hidayat.

"Tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang menggunakan huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," kata Hasto.

Salah satu potongan isi tulisan tangan Megawati yang dibacakan Hasto adalah sebagai berikut:

Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang'. Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia.

Pilpres akan usai seiring dengan keluarnya putusan dari MK. Ini adalah upaya terakhir yang bisa dilakukan oleh penggugat. Makanya wajar, banyak upaya yang dilakukan berbagai pihak untuk meyakinkan hakim bahwa pemilu banyak kecurangan dan pelanggaran. Masing-masing pihak penggugat dan yang berkepentingan, akan berusaha sekuat tenaga, atau tidak akan ada kesempatan lain di masa depan. Kalah atau menang, ini adalah kesempatan terakhir untuk meyakinkan para hakim MK.

Megawati paham betul kondisi politik di negara ini. Tak mungkin dia repot-repot menuliskan amicus curiae jika dia tidak melihat betapa kacaunya demokrasi yang diacak-acak oleh segelintir pihak yang tidak rela meninggalkan kekuasaan. Ada yang salah dengan pemilu tahun ini. Ada banyak kesalahan dan pelanggaran sistematis, yang diwajarkan dan dipaksa terlihat normal.

Megawati yang sudah berpengalaman dalam politik serta merasakan intimidasi dan kekacauan yang pernah dialami PDIP sejak era Orde Baru, pasti paham dengan situasi saat ini.

Kita lihat apakah beneran habis gelap terbitlah terang, atau malah sebaliknya habis gelap, makin gelap. Memang tidak mudah bagi MK untuk membua putusan, apalagi dalam kasus sengketa pemilu yang prosesnya brutal dan frontal. Tapi semoga saja putusan nanti adalah yang terbaik tanpa tekanan dan intervensi seperti putusan perkara Nomor 90. PP

Bagaimana menurut Anda?