Politik

Mau disebut "Playing Victim" juga Bodo Amat, Kalau Berhasil, Apa Boleh Buat.

Ruskandi Anggawiria a year ago 1.3k

Gaya kampanye Playing victim mungkin cukup ampuh untuk menarik simpati, buktinya tim kampanye Nasdem-Anies Baswedan sangat antusias menerapkan cara demikian, semisal ketika mengaku kantornya di Banda Aceh diteror dengan lemparan telur, dan terakhir Wahidin Halim mengaku mendapat kiriman ular Cobra.

Dalam hal kasus pengakuan Ketua DPW Aceh sebagai korban terror pelemparan telur busuk di kantornya, telah dimentahkan oleh penyelidikan pihak kleamanan. Polri menduga telur pecah yang berserakan di sekitar kantor DPW Nasdem, tidak disengaja dilempar melainkan terjatuh dari kendaraan pengangkut yang melewati daerah itu.

Kegagalan di Aceh, ternyata tidak membuat pengurus Nasdem jera. Cara sejenis dalam bentuk lain dijejalkan oleh pengurus di Wilayah Banten. Wahidin Halim mengaku, selama 40 tahun berkarir di politik, baru kali ini menerima teror, dan dia menduga hal ini disebabkan dirinya mendukung capres “Anies Bawesdan”, maksudnya Anies Baswedan.

Jika dilihat gelagatnya, kiriman cobra itu ternyata bukan langsung dialamatkan ke dirinya, melainkan dilemparkan di tanah kosong. Jangan-jangan cobra itu sengaja diletakkan orang Nasdem sendiri, bisa saja bukan? Siapa yang bisa buktikan ular berbisa itu merupakan teror oleh lawan politik Nasdem? Kok kesannya serem amat, hanya gara-gara mendukung sosok antitesa Jokowi, sampai mengaku teraniaya seperti itu.

Pengacara mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Rasyid Hidayat, mengatakan ada tuduhan teror pelemparan sekarung ular kobra ke rumah pribadi kliennya di Tangerang, Banten, sebagai rekayasa. Rasyid menilai tuduhan itu tidak mendasar dan naif.

"Ada tuduhan kasus ini rekayasa menurut saya ini cara pandang yang naif ya terutama di era seperti ini dan Pak Wahidin orang taat beragama, nggak mungkin melakukan hal-hal yang keji seperti itu," kata Rasyid di rumah Wahidin Halim, Tangerang, Jumat (27/1/2023).

Pihak keamananpun menanggapi pengaduan ini. Kasus ini akan ditangani Polda Metro Jaya, mengingat lokasi kejadian di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto. Didik mengatakan rumah Wahidin Halim berada di wilayah Pinang, Kota Tangerang, yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Secara administrasi wilayah tersebut masuk ke Provinsi Banten, namun untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya," kata Didik dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (26/1/2023).

Publik tentu berharap pihak keamanan dapat mengungkap benar tidaknya kobra itu merupakan teror kepada pendukung Anies, jika benar seperti diadukan pihak Wahidin, kejadian ini cukup disesalkan, karena sungguh keterlaluan jika karena beda kiblat politik, repot-repot mengancam jiwa seseorang.


WNtUQswOAFI