Politik

Jangan Pesimis pada Hak Angket Pilpres 2024!.

DHEKO 2 months ago 13.0

Bagian dari Pemilu 2024, Pemilihan Presiden-wakil presiden, telah menunjukkan siapa yang kira-kira akan menjadi pemenang. Pasangan Prabowo-Gibran untuk sementara memimpin dengan perolehan 58% lebih suara.

Dugaan kecurangan atas peluang kemenangan tersebut pun mengemuka. Banyak hal yang dapat dianggap sebagai pertanda yang menunjukkan telah terjadinya berbagai kecurangan.

Sebagai reaksi kemudian ada beberapa pihak wakil rakyat yang mencoba untuk mengajukan hak angket demi menyelidiki adanya dugaan kecurangan tadi. Mantan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, adalah salah satu yang vokal menyuarakan aspirasi hak angket itu.

Namun pada kenyataannya harus diakui bahwa pengajuan hal angket tersebut baru sebatas desas-desus. Pada tempat yang lebih seharusnya, yaitu di arena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), nyatanya tidak menunjukkan pergerakan yang berarti. Belum ada kesatuan pendapat demi bisa melajunya usulan hak angket. Tidak ada perbedaan sikap yang signifikan antara partai politik besar maupun kecil. Semuanya masih tampak menjaga diri. Bahkan dari pihak yang kalah sekalipun.

Hal tersebut tentu bisa dipahami. Hak angket sebagai bagian dari proses politik dan hukum untuk menyelesaikan sebuah masalah memang tidak akan mudah dilaksanakan. Perlu effort yang lebih.

Pun begitu, prosesnya akan sangat lama. Lihat bagaimana proses yang terjadi di hak angket Bank Century yang sudah dimulai sejak 2009 lalu, nyatanya sampai sekarang masih ada yang beranggapan belum selesai sepenuhnya.

Selain persoalan waktu, ada kemungkinan yang dipersoalkan dalam hal angket tersebut bukan saja terkait kecurangan Pilpres. Akan ada kemungkinan bisa merembet ke mana-mana, misalnya ke persoalan kecurangan saat pemilihan anggota legislatif. Partai Amanat Nasional (PAN) sudah menyentil terkait hal tersebut.

Cukup masuk akal bila kemudian persoalan kecurangan Pileg juga turut dipertanyakan mengingat proses pemungutan suara yang berbarengan. Nah, bila kemudian kecurangan Pileg juga dipersoalkan tentu akan membuat banyak keramaian yang baru. Barangkali akan lebih banyak lagi yang kemudian deg-deg-plas dibuatnya.

Nah, hal itulah tampaknya yang membuat kemunculan hak angket menjadi tidak tersegerakan. Banyak yang perlu diperhitungkan, perlu pemetaan persoalan yang lebih detail agar efeknya tidak merembet liar ke mana-mana sehingga sulit untuk dikendalikan.

Atas dasar itulah sehingga wajar ketika kemudian banyak yang pesimis atas kelanjutan hal angket Pilpres 2024 itu. Banyak yang menilai bahwa hak angket tersebut tidak akan bisa diwujudkan.

Lah wong hak angket tentang putusan MK terkait usia minimal capres-cawapres yang sudah terbukti terjadi pelanggaran etika saja tidak pernah bisa direalisasikan…….