Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengundurkan diri baru-baru ini. Ini cukup mengejutkan, sekaligus membuat banyak orang berspekulasi akan alasan pengunduran diri tersebut. Bahkan sebelum ini Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe sudah duluan mengundurkan diri. Makin aneh, kan? Why?
Padahal, jabatan ini cukup mentereng dan pastinya gaji tidak main-main. Saya hanya bisa berpikir, ini mungkin ada kaitannya dengan masalah di IKN. Memang tidak ada penjelasan (sampai saat saya menulis artikel ini) kenapa mereka mundur.
Lantas wartawan bertanya-tanya apakah ini ada kaitannya dengan rencana penyelenggaraan upacara 17 Agustus 2024 di IKN? Dan ini dibantah oleh Menteri PUPR Pak Basuki.
Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Basuki dan wamen ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Tidak lama kemudian muncul berita bahwasannya, pada awal April 2023 lalu, Bambang Susantono sempat curhat bahwa dia dan Dhony Rahajoe telat dibayar gajinya, bahkan hampir setahun lamanya.
“Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Doni butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” kata Bambang dalam rapat dengar pendapat di DPR.
Apakah ini terkait dengan gaji? Who knows. Tapi saya rasa bukan karena ini, karena sudah pasti gaji sudah dibayarkan. Pasti ada sesuatu yang lebih rumit sehingga mereka berdua merasa lebih baik mengundurkan diri.
Coba bayangkan pakai logika, jika kalian bekerja sebagai direktur perusahaan yang baik-baik saja, perusahaan tidak ada masalah, apakah kalian mau mengundurkan diri tanpa alasan? Apalagi wakil direktur juga ikutan mengundurkan diri? Aneh, kan?
Menjadi Plt, Basuki diberi tugas untuk fokus menyelesaikan masalah status tanah hingga investasi di IKN.
Nah, sepertinya ini yang jadi masalah di IKN. Status tanah dan investasi. Ini lebih masuk akal menjadi tekanan buat Kepala Otorita sebelumnya. Soal status tanah, saya kurang begitu paham. Tapi soal investasi, ini terlihat jelas karena belum ada (setahu saya) investasi asing di IKN. Ini yang bikin pusing.
Tanpa ada investasi dari asing, IKN harus dilanjutkan lewat APBN dan ini sangat kacau. Ini masalah yang sangat rumit yang bisa membuat siapapun tertekan. Apakah ini yang membuat keduanya mengundurkan diri? Who knows. Tapi yang jelas, pasti ada masalah deh. Gak mungkin kerja nyaman dan tanpa masalah, lalu mengundurkan diri.
Ini adalah bukti, investor ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Banyak yang paham akar masalah ini, tapi sayang pemerintah tidak serius memberesi faktor keraguan investor. Pemerintah selalu merasa negara ini cukup seksi untuk merayu investor, padahal negara tetangga berkali lipat lebih seksi. Tidak mau introspeksi.
Kalau ini tidak selesai, akan jadi bom waktu. Mau paksa pakai APBN lagi? Rakyat lagi yang kena cekik.
Bagaimana menurut Anda?