Politik

๐€๐๐ƒ๐„๐’๐ˆ ๐ƒ๐ข๐ฌ๐ž๐ฆ๐ฉ๐ซ๐ข๐ญ ๐๐š๐ฐ๐š๐ฌ๐ฅ๐ฎ .

Kiki Daliyo 5 months ago 736.0

Dulu sebelum mengenal politik lebih dalam aku sempat bertanya-tanya, mengapa ASN harus bersikap netral dalam proses Pemilu? Padahal mereka juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memilih saat Pemilu.

Setelah mencoba berselancar ke lautan informasi, aku lekas mengerti alasan dibalik ASN harus netral dalam pelaksanaan Pemilu. Dan ya, semua tak lepas dari tugas mereka sebagai Aparatur Sipil Negara, yang mana berkewajiban memberi pelayanan secara adil dan menggunakan sumber daya negara demi kepentingan masyarakat.

Sikap netral untuk menyimpan rapat-rapat prinsip politik dalam diri sendiri guna mewujudkan sikon kondusif, baik itu di lingkungan kerja, sekaligus tidak membuyarkan konsennya saat akan meningkatkan fokus terhadap penyelenggaraan tugas. Pun netralitas ASN telah tertuang dalam pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014, bahwa ASN harus menjamin dan menjaga kenetralitasannya pada kontestasi politik.

Kenetralitasan itulah yang penting untuk ditunaikan, agar tercipta penyelenggaran Pemilu yang damai, atau sering disebut sebagai Pemilu Riang Gembira.

Akan tetapi faktanya, jargon ๐๐ž๐ฆ๐ข๐ฅ๐ฎ ๐‘๐ข๐š๐ง๐  ๐†๐ž๐ฆ๐›๐ข๐ซ๐š tak berlaku untuk pemilu 2024. Sebab banyak ditemukan kejanggalan berlangsung dalam proses perjalanan panjang itu.

Sebelumnya kita sudah menguliti alasan ASN harus netral, yakni demi menjaga kekondusivitasan kontestasi lima tahunan.

Pada Pemilu 2024, para ASN sudah memperlihatkan ketidaknetralannya. Hal itu bisa dilihat saat digelarnya acara APDESI dalam rangka deklarasi dukungan Prabowo-Gibran, yang dilangsungkan di Stadion Senayan Jakarta, bulan November lalu.

Mereka yang tergabung dalam organisasi perangkat desa se-Indonesia pun hadir dalam acara tersebut. Awalnya banyak dalih jika agenda tersebut sejatinya dibuat bukan untuk ajang politik praktis, melainkan sebagai wadah perjuangan kepentingan organisasi desa nasional. Tidak ada muatan politis atau dukungan untuk paslon gemoy dan dedek gemesnya.

So, apakah rakyat semudah itu percaya dengan alasan mereka? Tidak dong. Kalo pun acara itu untuk kepentingan desa, mengapa selaku MC yang membawakan alur acara terpantau mendengungkan ajakan guna mendukung Prabowo-Gibran? Di tambah lagi banyak diantara perangkat desa tampil dengan kemeja berlogokan angka 2. Bukankah itu nomor urut dari Koalisi Indonesia Maju?

Padahal sudah jelas lho ya dalam Pasal 280 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai netralitas perangkat desa terhadap Pemilu.

Dulu koar-koarnya dari Timses Prabowo-Gibran membantah adanya deklarasi dukungan. Namun nyatanya sekarang Bawaslu tengah memberi kartu kuning atas tindak-tanduk APDESI yang melanggar aturan Pemilu. Bahkan Bawaslu sampai meneruskannya ke Kemendagri guna menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

โ€œWah-wah, ini ta yang sebelumnya dikatakan bukan bentuk pelanggaran aturan Pemilu?โ€ tandasku.

Emmmm maybe aktivitas tersebut memang sudah direncanakan, mengingat Wamendesnya saja juga tertangkap kamera tengah membuat strategi untuk kemenangan Prabowo-Gibran.

Tersebarnya video berdurasi 40 detik, menunjukkan dimana Paiman Raharjo sedang memimpin rapat kegiatan pemenangan untuk paslon 02.

Meskipun dirinya Ketum Relawan Sedulur Jokowi, tapi porsinya ia adalah Wamendes yang harus menjaga netralitas. Apabila tak ingin spekulasi negatif muncul, setidaknya jangan rangkap jabatan sebagai tim relawan Jokowi, karena ikut serta dalam membahas perencanaan kampanye sama saja dengan cawe-cawe.

Di tambah lagi kehadiran Menkominfo, Budi Arie yang punya jobdesc lain diluar menjadi Menteri, yakni Ketum Projo yang jelas mendukung Prabowo. Melihat kondisi seperti ini wajar apabila rakyat Indonesia mengalami krisis kepercayaan terhadap sistem pemerintahan, termasuk ASN di negaranya yang tidak bisa mengindahkan kenetralitasan.

Campur tangan dalam proses Pemilu yang mereka lakukan (APDESI, Wamendes, Menkominfo, dan aparatur negara lainnya) adalah bentuk menciderai nurani demokrasi. Tetap saja yang kena dampaknya mereka yang melakukan, bukan pasangan capres-cawapres yang didukungnya.

Entah undangan tersebut datangnya dari siapa, yang jelas ajakan untuk menghadiri agenda tersebut (Silaturahmi Nasional Desa Bersatu) bersumber bukan dari orang sembarangan. Siapapun penanggungjawab atas tersebarnya udangan tersebut tentunya memiliki pengaruh besar. Mengingat yang digerakkan sudah selevel desa, dimana banyak akar rumput disana.

Tapi menurutku, walaupun sudah kena tilang Bawaslu sepertinya tak akan ada buntutnya. Mungkin pelanggaran ini tidak akan menjadi apa-apa, dan akan hilang dengan sendirinya.

Wajar, karena ini menyangkut putra mahkota. Pihak tertentu pastinya ingin supaya namanya tetap harum paripurna. Semua pelanggaran yang dilakukan anak raja hanya akan menjadi angin lalu belaka.

Seperti halnya saat kampanye di CFD DKI, yang mana PJ Gubernur DKI kena tegur Bawaslu lantaran Gibran bagi-bagi susu disana.

Awokawokawok, yang salah siapa eh yang ditegur siapaโ€ฆ.

Yaaaa untuk putra mahkota apasih yang enggak?